2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?

    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Terdakwa Suhartono usai keluar dari ruangan sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (6/11/2024).

    DELISERDANG - Sidang kasus kebakaran gudang gas LPG di Gang Mandor Jono, Desa Sei Rotan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, digelar kembali di Ruang 3, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (6/11/2024) siang.

    Dalam sidang kali ini, Hakim Ketua, Sulaiman M, SH, MH menghadirkan dua saksi mencerahkan yang diharapkan dapat memperjelas perkara terkait kejadian tragis tersebut.

    Dua Saksi yang dihadirkan adalah Heri Setiawan, seorang aktivis sosial, dan Afandi, tetangga terdakwa Suhartono.

    Heri mengaku tak berada di lokasi saat kebakaran terjadi, namun menyaksikan para korban di rumah sakit keesokan harinya, termasuk salah satu korban bernama Syahrul Harahap.

    Kepada Syahrul, Heri mendapat informasi bahwa pemilik usaha gas LPG yang terbakar itu adalah Saife Bayu, bukan terdakwa Suhartono.

    "Syahrul menjawab bahwa pemiliknya adalah Saife Bayu, " kata Heri didalam persidangan.

    Heri, yang ditunjuk sebagai saksi dalam upaya perdamaian antara korban kebakaran dengan Nuraini istri Suhartono mengungkap bahwa dari 13 korban, hanya 11 yang bersedia berdamai. 

    "Ini buat perdamaian berdasarkan apa, ini berdasarkan kesepakatan bersama, " ucap Heri menirukan ucapan korban - korban yang berdamai.

    Jaksa Penuntut Umum, yang dipimpin oleh jaksa Laoly, tampak heran mengapa perdamaian dilakukan oleh Nuraini jika memang Saife adalah pemilik usaha tersebut.

    Afandi, tetangga terdakwa, ikut mendukung pernyataan bahwa keseharian Suhartono adalah sosok yang baik dan menyatakan bahwa gudang tersebut milik Suhartono, sedangkan usaha gas dioperasikan oleh Saife.

    Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sulaiman M, SH, MH, berlangsung tegang ketika jaksa menganalisis mengapa pihak keluarga terdakwa, khususnya Nuraini, justru aktif dalam proses perdamaian. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah sebenarnya Suhartono terlibat dalam kepemilikan usaha gas yang terbakar atau ada alasan lain di balik upaya perdamaian tersebut. Sidang akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan untuk mendalami lebih lanjut kasus ini.

    deliserdang sumut deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sempat Viral di Medsos Kebakaran Gudang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Sempat Viral di Medsos Kebakaran Gudang Gas, Mantan Pensiunan TNI Dikursi Pesakitan
    Warga Parapat Keluhkan Air Bersih, Anton-Benny Gusman Sinaga Siap Buat Perubahan di Objek Wisata
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Bupati Simalungun dan Pj Gubernur Sumut Dampingi Presiden Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatera Utara
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan
    BRI Cabang Iskandarmuda Gelar Belanja Bersama BRImo di Medan

    Ikuti Kami