Dua Ratus Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Program Skrining

    Dua Ratus Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Program Skrining

    SIMALUNGUN-Sebanyak dua ratus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara mengikuti program skrining untuk mencegah penularan penyakit

    Kalapas Robinson Perangin angin menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang kepada wartawan, Selasa (16/1/12024).

    Lebih lanjut disampaikan KPLP, tujuan dilakukan skrining untuk mengetahui dan mengidentifikasi jenis zat yang digunakan serta tingkat risiko penyalahgunaan Narkotika. Adapun petugas skrining terdiri dari dokter dan petugas pemasyarakatan.   

    Sambung KPLP, dari dua ratus yang mengikuti skrining, sebanyak seratus dua puluh orang nantinya yang akan diambil untuk mengikuti program rehabilitasi berdasarkan hasil assessment yang mereka lakukan.

    Bagi WBP yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program rehabilitasi berdasarkan hasil assessment, mereka selanjutnya akan mengikuti program rehabilitasi selama 6 bulan di dalam Lapas, ujar KPLP.(**)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Rehabilitasi Lahan Kritis, Pj Gubernur Tanam...

    Artikel Berikutnya

    Aparatur Sipil Negara Simalungun Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan

    Ikuti Kami