Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Pria Ini Dalam Sehari

    Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Pria Ini Dalam Sehari
    Keterangan Photo : Kedia Pelalu Tindak Penyalahgunaan Narkoba

    SIMALUNGUN - Dua orang pria diringkus dan petugas Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu.

    Informasi diperoleh, personel Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun meringkus ke dua pria itu, dari dua lokasi dan juga waktu yang berbeda.

    Hal ini diterangkan, Kapolres AKBP Ronald C.F Sipayung dalam siaran pers diteruskan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melalui pesan WAG, Kamis (11/05/2023) sekira pukul 15.55 WIB.

    AKP Adi Haryono mengatakan, team Opsnal Satres Narkotika telah mengamankan ke dua pelaku dan sebelumnya, personel memperoleh informasi masyarakat.

    "Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum, Kabupaten Simalungun, " sebut AKP Adi mengawali.

    Ia menerangkan, pihaknya dalam sehari melakukan penangkapan terhadap ke dua pria tersebut. dari lokasi berbeda dan telah diamankan ke Mako Polres Simalungun.

    "Ke duanya, diamankan pada hari Rabu, tanggal 09 Mei 2023 lalu, di waktu dan tempat yang berbeda, " terang Kasat Narkoba Polres Simalungun.

    Lebih lanjut, Ia menjelaskan, tersangka SW (46) mengaku warga Emplasmen Embong, Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.

    "SW berhasil diamankan dari Dusun I, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun yang memiliki sabu-sabu seberat 0, 40 gram, " jelas AKP Adi.

    Selanjutnya, tersangka AA(23) mengaku dirinya warga Pasar Baru, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

    "Saat diamankan, SW terbukti memiliki sabu-sabu seberat 0, 19 gram dan tersangka diamankan dari Jalan Asahan, Kilometer 22, Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, " jelas Kasat AKP Adi.

    Kemudian, AKP Adi Haryono menambahkan, ke dua tersangka diboyong berikut barang buktinya ke Mako Polres Simalungun dan sebelumnya, saat diinterogasi, ke dua tersangka mengakui barang bukti sabu adalah miliknya.

    "Saat ini, ke dua tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan atas perbuatannya. Sedangkan, personel Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengembangan, " tandas AKP Adi Haryono.

    (rel ; Humas Polres Simalungun)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Daftarkan Calon Anggota DPD-RI, Parlindungan...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswi Ini Ngaku Dicabuli dan Ditonjok

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP

    Ikuti Kami