Viral Dimedia Sosial Pasangan Suami Istri Aniaya Perempuan di Dairi Hingga Tewas, Warga Net Tuai Ribuan Komentar

    Viral Dimedia Sosial Pasangan Suami Istri Aniaya Perempuan di Dairi Hingga Tewas, Warga Net Tuai Ribuan Komentar

    DAIRI-Pasangan suami istri di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi viral di media sosial (medsos) lantaran melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada penyewa rumahnya hingga meninggal dunia setelah dua hari mencabut laporan polisi.

    Berdasarkan informasi yang beredar, penganiayaan yang dilakukan pemilik kontrakan yang juga merupakan pasangan suami istri terhadap penyewa rumah itu terkait masalah kontrak rumah yang belum dibayarkan oleh (Korban) wanita berinisial R. Sinambela itu.

    Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), tampak korban dihajar oleh seorang pria dan wanita dan kedua orang yang diketahui sebagai pasangan suami istri dengan tega menghajar wanita yang merupakan penyewa rumah kontrakan pelaku.

    Viralnya video penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri kepada seorang wanita berinisial R. Sinambela (35) hingga meninggal dunia setelah dua hari mencabut laporan polisi (LP) di Polres Dairi  menuai ribuan komentar warga net.

    Dalam sebuah komentar, warga net mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera menurunkan timnya ke Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi yang terkait.

    Selain itu, warga net sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan pasangan suami istri kepada seorang ibu rumah tangga. “Kami mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan otopsi terhadap korban yang kini telah meninggal dunia.

    Terkait hal tersebut, pihak Polres Dairi dalam unggahannya di instagram @humas.polres.Dairi menyampaikan, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Songsang, Desa Pegagan Julu VII, Kamis 16 Januari 2025 yang lalu.

    Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik kontrakan yang juga merupakan pasangan suami istri terhadap penyewa rumah itu sempat dilaporkan ke Polres Dairi pada 17 Januari 2025. Namun kasus tersebut berakhir damai di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu VII Rabu 29 Januari 2025 yang lalu. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ini Wajah Pelaku Penembak Polisi Saat Penggerebekan...

    Artikel Berikutnya

    Lebih 600 Orang Warga Kecamatan Girsang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Usai Dilantik Presiden, Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 Ajak Masyarakat Bersama Membangun Simalungun
    Ikuti Retraet Pembekalan Kepala Daerah, Vandiko Timotius Gultom Siap Terima Gemblengan Demi Majukan Samosir
    Akhir Purna Tugas, Wakil Bupati Samosir Pimpin Hari Kesadaran Nasional Penuh Khidmat dan Rasa Haru
    Presiden Prabowo Subianto Lantik Dr.H.Anton Ahmad Saragi Benny Gusman Sinaga Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Kodam l/BB Serahkan Barang Bukti Narkoba Yang Ditemukan di Lokasi Kericuhan
    Bupati Samosir Resmikan Gedung Baru Puskesmas Buhit Berbiaya 8,2 Milyar Ditandai Penandatangan Prasasti
    Libur Panjang Isra Miraj-Imlek 2025, KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Layani Penumpang Hingga Dini Hari
    Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, ASDP Danau Toba Catat Lonjakan Pengguna Jasa Ajibata Ambarita Lebihi Angkutan Nataru
    Jelang Peresmian Tugu dan Rumah Parsaktian Raja Sitanggang, Bupati Samosir Berpesan kepada Panitia Rangkul Seluruhnya
    Bupati Simalungun dan Pj Gubernur Sumut Dampingi Presiden Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatera Utara
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan
    BRI Cabang Iskandarmuda Gelar Belanja Bersama BRImo di Medan

    Ikuti Kami