Kebijakan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Tutupi Aib, WBP Tandatangani Surat Pernyataan

    Kebijakan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Tutupi Aib, WBP Tandatangani Surat Pernyataan
    Photo Istimewa

    SIMALUNGUN - Semenjak pihak Lapas Kelas II A Pematang Siantar memindahkan puluhan orang warga binaannya yang dianggap bermasalah, bahkan viral di media sosial dan kini, kembali borok yang ada di lembaga pengayoman itu terkuak.

    Informasi diperoleh, kejanggalan aturan yang diterapkan terhadap warga binaan setelah menjalani masa pidananya di Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    "Aneh !!! di dalam penjara kalau semuanya berjalan baik-baik saja bagi warga binaan, kenapa mesti memaksa untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengungkapkan apa saja yang terjadi, " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selular.

    Kejanggalan dimaksud, setiap warga binaan diwajibkan membuat surat pernyataan, bertanda tangan dan bermaterai, tertulis tidak akan mengungkapkan perihal apapun tentang lembaga pengayoman itu.

    "Seperti diintimidasi dan pemaksaan kehendak memuluskan praktik ilegalnya, antara lain, parengkol, peredaran narkotika dan pungli, " terang nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber juga menerangkan, terkait peredaran narkotika di dalam lapas saat ini dikendalikan warga binaan berinisial RS dan warga binaan berinisial YP.

    "Pengedar sabu-sabu di Blok Cengkeh si RS dan si YP di Blok Ambarita, bang, " sebut nara sumber mengakhiri.

    Terpisah, A Sinaga salah seorang aktivis sosial masyarakat menegaskan, perihal tindak tanduk prilaku oknum yang melakukan perbuatan ilegal, tentunya diimbangi dengan peningkatan pengawasan.

    "Kita mendesak agar Kankanwilkumham Provinsi Sumut lebih pro aktif menyikapi dan menindaklanjuti informasi sekecil apapun yang disampaukan masyarakat demi menjaga marwah lembaga yang dipimpinnya, ' tegas A Sinaga.

    Sementara, Plt. Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Taviv dimintai tanggapannya melalui Ka. KPLP Raymond Andika Girsang dalam pesan percakapan selularnya, hingga berita ini dilansir kepada publik enggan menanggapi. (Amry Pasaribu)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Peserta Lake Toba Bike Adventure,...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Wajibkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Warga Parapat Keluhkan Air Bersih, Anton-Benny Gusman Sinaga Siap Buat Perubahan di Objek Wisata
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Bupati Simalungun dan Pj Gubernur Sumut Dampingi Presiden Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatera Utara
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan
    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Anton Saragih Benny Gusman Sinaga

    Ikuti Kami