Terkait Kasus Pencurian Aset PT Kinra, Ini Bantahan dari Kapolres Simalungun

    Terkait Kasus Pencurian Aset PT Kinra, Ini Bantahan dari Kapolres Simalungun
    Konferensi Pers, Kapolres Simalungun Bantah Berita Media Online

    SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., tegas membantah terkait pemberitaan media online terhadap dua orang pria, warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, disebut Elwal Dani Lubis (42) bersama Doni Andika Siregar (32).

    Informasi diperoleh, Kapolres Simalungun menyampaikan bantahan berita media online dalam jumpa pers di Asrama Kepolisian Resor Simalungun, jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

    Lebih lanjut, Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam siaran persnya didampingi Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, S.H., diterangkan, perihal oknum Polisi dan oknum POM bersama Asmen Keamanan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) juga disebut dalam narasi berita itu.

    "Tidak benar melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap dua orang warga di lokasi Mess PT KINRA di Jalan Perdagangan - Kebun Mayang, Nagori Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maliga, Kabupaten Simalungun, " terang AKBP Ronald.

    Kemudian, Kapolres Simalungun menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan terhadap ke dua warga itu dilakukan interogasi mendalam. Ke dua pria itu membantah dan mangatakan tidak ada penyekapan dan penganiayaan di Mess PT KINRA.

    ”Maka saat ini menyampaikan klarifikasnya dengan menggelar konferensi pers bersama pada awak media, " sebut Kapolres.

    Seterusnya, Kapolres Simalungun membenarkan, pihak security PT Kinra mengajak dan meminta klarifikasi kepada Elwal Dani Lubis dan Doni Andika Siregar. Hal ini terkait kejadian pencurian pagar dan saat menjalani proses klarifikasi, ke dua pria ini dapat bebas beraktivitas.

    "Dalam proses klarifikasi, kedua warga tersebut diperlakukan dengan baik, lalu diberikan makan dan minum serta merokok, " ujar AKBP Ronald.

    Menurut Kapolres Simalungun, dalam kasus pencurian aset milik PT Kinra akhirnya. kedua warga tersebut mengakui telah melakukan pencurian pagar. Atas pengakuan ke duanya. Keesokan harinya, kedua warga diserahkan pihak Security PT Kindra kepada Polsek Bosar Maligas.

    "Kedua warga tersebut diserahkan ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan proses lebih lanjut, " kata Kapolres.

    Sesuai Peraturan Kepolosian, lanjut AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan, soal kasus seperti ini, maka pihak Polsek Bosar Maligas memfasilitasi kedua belah pihak untuk berdamai dan setelah dua hari kemudian, menjalani proses perdamaian.

    "Kedua warga dan pihak pelapor dari PT Kinra sudah melakukan proses perdamaian secara tertulis sehingga kedua warga itu dilakukan penangguhan penahanan, " jelasnya.

    Kapolres Simalungun menegaskan, selama proses klarifikasi kondisi kedua warga itu diperlakukan dengan baik dan tidak terjadi seperti pemberitaan media online serta pengakuan kedua warga ini secara jujur.

    "Sudah ada kesepakatan perdamaian kedua belah pihak dan kedua warga ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya sehingga dituangkan secara tertulis untuk penyelesaian perkara secara mekanisme Restorative Justice, " terang Kapolres.

    Dengan penerapan Restorative Justice, lanjut AKBP Ronald menjelaskan, maka pihaknya sudah memberhentikan proses perkara pencurian aset milik PT Kinra tersebut dan terhadap kedua warga itu tidak ditanggungkan lagi penahanannya.

    “Penyidikan kasus pencurian pagar milik PT Kinra telah dihentikan atau SP3 dan kami meminta supaya kedua warga itu tidak lagi mengulangi perbuatannya, ” pungkas Kapolres Simalungun.

    Tampak hadir, Doni Andika Siregar dan Ia menegaskan, bahwa dirinya membantah isi pemberitaan, bahwa dirinya disekap dan dianiaya saat bersama pihak pengamanan PT Kinra terkait mengklarifikasi kasus pencurian itu.

    “Tidak betul pemberitaan itu, kami justru diberlakukan dengan baik. Kami berterima kasih kepada pihak Polsek Bosar Maligas telah memfasilitasi kami berdamai dengan pihak PT Kinra, " imbuh Doni Andika Siregar bersama Elwal Dani Lubis. (rel)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Nek Sariah Telah Berpulang, Warga Nagori...

    Artikel Berikutnya

    Kebijakan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Warga Parapat Keluhkan Air Bersih, Anton-Benny Gusman Sinaga Siap Buat Perubahan di Objek Wisata
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir
    Bupati Simalungun dan Pj Gubernur Sumut Dampingi Presiden Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatera Utara
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan
    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Anton Saragih Benny Gusman Sinaga

    Ikuti Kami